PERJANJIAN KERJASAMA
Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali dan Pemerinah Kabupaten Pasangkayu tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Dewasa dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak di Kabupaten Pasangkayu